Kotamobagu

Sejumlah Program di Triwulan IV Bakal Dipangkas

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Kewajiban pengalokasian 10 persen Dana Bagi Hasil  dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Alokasi Dana Desa (ADD), memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu harus memangkas sejumlah program dan kegiatan pada triwulan IV tahun anggaran 2017.

“Yang jelas kalau kita penuhi maka akan banyak kegiatan-kegiatan rutin dan operasional di SKPD yang tidak bisa dilaksanakan pada triwulan IV ini. Kemudian juga akan terjadi pergeseran anggaran dari yang sudah ditata sebelumnya. Misalnya, anggaran untuk kelurahan akan dialihkan ke desa,” ujar Plt Sekkot Kotamobagu Adnan Massinae, Selasa (12/9/2017).

Adnan menjelasakan, DAU tahun ini berkisar Rp300-an Miliar. Jika mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 257 Tahun 2015 sebesar 10 persen untuk desa, maka sekira Rp30-an Miliar akan diberikan ke-15 desa yang ada.

“Ada desa yang akan menerima anggaran sampai Rp5 Miliar. Ini kita khawatirkan akan terjadi tumpang tindih pada kegiatan di desa. Sebab, selain ADD juga desa mendapat Dana Desa (DD),” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya sudah menyurat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meminta dispensasi agar pengalokasian ADD dilakukan pada APBD 2018.

“Kita sudah menyurat ke Dirjen Perimbangan Kemenkeu untuk memohon agar mengkaji ulang, karena walaupun diusahakan memang agak berat. Kita lihat proporsionalnya nanti,” imbuhnya.(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button