Bolmut

Pemdes Diminta Sukseskan Tertib Administrasi Kependudukan

BOLMORA, BOLMUT – Dalam rangka menyukseskan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), pemerintah setempat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) secara maraton mengelar sosialisasi penyelengaraan administrasi kependudukan di enam kecamatan yang tersebar di daerah tersebut.

Untuk memastikan jalannya kegiatan tersebut, Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh, secara langsung menghadiri dan membuka kegiatan itu.

Kepala Disdukcapil Bolmut Parmin Mokodompis mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan stakeholder terkait administrasi kependudukan. Pasalnya, kompleksitas administrasi kependudukan saat ini menjadi permasalahan tersendiri bagi intansinya.

“Sehingga itu, lewat sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang cukup untuk masyarakat. Khusus di Kabupaten Bolmut, administrasi kependudukan sudah mencapai 74 persen, dan berada di urutan keenam dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Sulut, Tahun 2017,” ujarnya di sela-sela kegiatan sosilaisasi yang diselengarakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) kantor Desa Talaga, Kecamatan Bolangitang Barat, Selasa (22/8/17) siang tadi.

Mokodompis menjelaskan, berdasarkan data Dinas Dukcapil, jumlah penduduk Bolmut saat ini mencapai 93.410 jiwa, terdiri dari penduduk wajib e-KTP sebanyak 61.755 jiwa. Di mana, penduduk yang sudah melakukan perekaman e-KTP berjumlah 57,845 orang atau 93,66 persen, dan yang belum berjumlah 3.910 jiwa atau 6,34 persen dari jumlah wajib e-KTP.

Demikian pula untuk jumlah anak-anak umur 0-18 tahun berjumlah 29.340 anak, dan yang sudah memiliki akta kelahiran serta sudah terkoneksi dengan Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) berjumlah 22.647 anak atau 77,19 persen. Sedangkan yang belum berjumlah 6.693 orang atau 22.81 persen.

“Persoalan kependudukan sifatnya dinamis, karena setiap harinya pasti ada perubahan data soal kependudukan, entah itu terkait kependudukan dan catatan sipil. Sehinga itu, pentingnya kegiatan ini agar tertib administrasi kependudukan di setiap desa berjalan dinamis sesuai dengan kondisi yang ada,” paparnya.

Sementara itu, dalam sambutan Bupati Depri Pontoh, berharap sosialisasi kebijakan kependudukan ini akan lebih meningkatkan pemahaman terkait administrasi kependudukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dalam upaya memberikan jaminan dan pengakuan status hukum melalui kepemilikan dokumen kependudukan yang sah.

“Hal ini merupakan kewajiban kita semua, baik masyarakat maupun aparatur pemerintah untuk mengyukseskan tiga program strategis nasional di bidang kependudukan dan catatan sipil yang meliputi tertib database, tertib nomor induk kependudukan dan tertib dokumen kependudukan,” ujar Pontoh.

Ia juga berharap agar program ini secara proaktif dapat diimplementasikan secara maksimal oleh pemerintah desa (Pemdes) dalam hal ini sangadi. Sebab, sangadi sebagai pemerintah di desa yang paling dekat dengan masyarakatnya, tentu harus proakttif mengajak masyarakatnya untuk bisa mengurus dokumen kependudukan.

“Urusan kependudukan ini merupakan hal yang harus diseriusi. Sehingga itu, dibutuhkan keseriusan dan peran serta dukungan dari semua elemen yang ada, baik itu pemerintah dan masyarakat sebagai obyek atas program ini,” pungkasnya.(irf)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button