Hukrim & PeristiwaKanal Lain

Kapolda Tegaskan Usut Tuntas Dalang Pengrusakan Fasilitas PT Conch

BOLMORA, HUKRIM – Kapolda Sulut Irjen. Pol. Drs. Bambang Waskito, menegaskan akan terus mengusut tuntas laporan tindak pengrusakan yang telah masuk di Polda Sulut, pada Selasa (6/6/2017) pekan lalu.

Kapolda mempersilakan kedua belah pihak untuk berdamai, namun laporan tindakan pengrusakan yang telah masuk tetap akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

“Saya nyatakan, saya tidak akan menghentikannya. Ini masalah pidana!. Yang saya soroti di sini adalah pengrusakannya, pidananya. Ini bukan delik aduan, tidak ada pengaduanpun saya periksa,” tegas Kapolda, kepada wartawan di Ruang Spripim Kapolda, Selasa (13/6/2017) siang tadi.

Dikatakan, saat ini pihaknya sudah menahan tiga tersangka.

“Nanti berkembang lagi, mungkin bisa delapan orang. Kita akan telusuri siapa aktor intelektualnya,” tambah Kapolda.

Hal itu ditegaskan langsung Kapolda, menyikapi salah satu hasil kesepakatan antara Pemkab Bolmong dan manajemen PT Conch North Sulawesi Cement, yang diketahui telah menggelar pertemuan, pada Senin (12/6/2017) siang, di Ruang Rapat Kantor Bupati Bolmong. Di mana, dalam pertemuan antara Presiden Direktur dan General Manajer PT Conch, bersama Bupati Bolmong Yasti Sopredjo Mokoagow, Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, jajaran OPD terkait, dan melibatkan perwakilan Pemerintah Provinsi Sulut tersebut, melahirkan salah satu poin kesepakatan bahwa pihak PT Conch akan mencabut perkara pidana yang telah dilaporkan.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, SIK, M.Si., menjelaskan penghentian perkara hukum tersebut harus ada SP3 dari Kepolisian.

“Harus ada gelar perkara khusus. Hanya ada dua hal perkara bisa dihentikan, yaitu tersangkanya meninggal dunia, dan apabila kasus tersebut bukan pidana ,” ungkap Ibrahim.

Sebagaimana diketahui, pada Senin (5/6/2017) lalu, beberapa oknum aparat pemerintah di Kabupaten Bolmong, melakukan tindak pidana kekerasan dan pengrusakan secara bersama-sama di lingkungan pabrik milik PT Conch, yang terletak di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Solog, Kecamatan Lolak.

Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian materil, yaitu kerusakan bangunan sebanyak 11 unit, 240 buah kaca jendela dan 100 daun pintu pecah.

Tim BOLMORA.COM

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button