Bolmut

Soal Pembebasan Lahan Pasar Sangkub, DPRD Bolmut Sepakat Bentuk Pansus

BOLMORA, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Wakil Ketua DPRD Salim Bin Abdullah, menjelaskan segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan pasar di Kecamatan Sangkub, yang diduga baerbau korupsi.

“Sebagaimana yang disampaikan Ketua DPRD, kita akan segera membentuk Pansus untuk menyelesaikan sengketa tanah yang ada di Sangkub,” ungkap Salim, di ruang kerjanya, Rabu (18/1/2017) siang tadi.

Menurutnya, kalau ada yang mengatakan bahwa DPRD tidak ingin menindak lanjuti masalah tersebut, itu keliru.

“Buktinya kami, selaku pimpinan DPRD melalui Ketua Karel Bangko, sudah bersepakat akan membentuk Pansus agar permasalahan ini segera dilakukan investigasi,” ujarnya.

Dalam menyelesaikan masalah tersebut, pihaknya akan mengacu pada aturan yang berlaku.

“Tidak ada istilahnya tabrak aturan, dan kami mengingatkan kalau ada isu-isu yang menuding pihak DPRD takut dalam menuntaskan sengketa tanah tersebut, saya tegaskan itu hal yang mustahil. Tetap kami akan lakukan penelusuran,” tegas SBM sapaan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.(amad)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button