Bolmong

Gaji Honorer yang Bertugas di Pelosok Bolsel Dinaikkan

BOLMORA, BOLSEL – Kabar gembira bagi tenaga honorer yang bertugas di wilayah pelosok Kabupaten Bolsel. Tahun 2017 ini, gaji mereka akan dinaikkan. Hal itu disampauikan Bupati Kabupaten Bolsel Hi. Herson Mayulu, saat mengelar apel seluruh honorer yang ada di lingkup Pemkab Bolsel, belum lama ini.

“Honorer yang bertugas di wilayah pelosok Bolsel akan dinaikkan gajinya,” ujar Herson.

Apel seluruh honorer tersebut dilaksanakan untuk menertibkan dan pendataan kembali jumlah honorer yang bertugas di instansi pemerintahan, mulai dari dinas/badan sampai ke sekolah-sekolah.

Menurut Bupati dua periode ini, tenaga honorer yang berada di daerah pelosok juga harus lebih diperhatikan. Terutama menaikan gaji mereka. Yang dimaksud itu, adalah tenaga honorer yang diperbantukan di Pustu, sekolah-sekolah dan lain sebagainya. Sehingga ke depan, kinerja mereka akan lebih baik dan tidak luput dari tanggung jawab masing-masing.

“Utamakan kedisiplinan dan tupoksi masing-masing, karena meski berstatus honorer, kalian merupakan bagian dalam kelancaran jalannya roda pemerintahan di daerah ini. Kepada honorer yang membuat gerakan tambahan di luar koridor aturan pemerintah, maka saaya selaku pimpinan daerah tidak akan segan-segan memberhentikannya,” tegas Mayulu.

Terpisah, Sekertaris daerah (Sekda) Drs. Indra Damopolii, ME., mengaku sangat mendukung sepenuhnya kebijakan bupati tersebut.

“Saya sanggat mensupport kebijakan yang disampaikan pak Bupati tersebut. hanya saja masih perlu dibicarakan lebih lanjut dengan instansi-instansi terkait,” kata Indra.

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah, untuk melakukan penghitungan kebutuhan anggaran kenaikkan gaji honorer yang ada di wilayah perbatasan. Selain itu, harus dilakukan juga pendataan jumlah honorer yang ada di wilayah pelosok.

“Intinya, niat pak Bupati untuk menaikkan gaji honorer di pelosok perbatasan
akan kita tindak lanjuti,” tutup Indra.(gun’s)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button