Kotamobagu

Kontraktor Diminta Perhatikan Batas Waktu Pekerjaan

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) meminta kepada seluruh perusahaan konstruksi yang sedang mengerjakan proyek agar segera memacu pekerjaan sesuai batas waktu yang tertuang dalam kontrak.

“Semua perusaahaan diharapkan mempercepat pekerjaan yang sedang berjalan, dan mematuhi batas waktu yang sudah menjadi kesepakatan bersama dalam kontrak kerja,” tegas Kepala Dinas PU Kotamobagu Sande Dodo, Selasa (13/12/2016).

Pun demikian, Sande mengharapkan agar para kontraktor tetap menjaga kualitas pekerjaan masing-masing.

“Kualitas pekerjaan harus diutamakan dan benar-benar baik. Jangan hanya mengejar waktu, tapi kualitas diabaikan. Beberapa hari yang lalu, tim PHO sudah mulai turun melakukan pemeriksaan terhadap beberapa proyek dan akan memeriksa secara teliti semua hasil pekerjaan,” jelasnya.(me2t)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button